Masalah hak-hak pekerja sebagai karyawan tetap sering kali berkaitan erat dengan masalah pekerja outsourcing. Situasi pekerja diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003. Namun, karena tidak ada sanksi atau ancaman hukuman atas pelanggaran hak-hak pekerja outsourcing, hak-hak tersebut seringkali diabaikan oleh perusahaan penyedia jasa pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji p…