Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi hukum tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang no 31 tahun 1999 juncto UndangUndang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sering terjadi bahkan hampir setiap tahun di indonesia, contohnya adalah (putusan no. 30/pid.sus-tpk/2020/pn.jkt). Metotde penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, …