ABSTRAK Judul: PEMBATALAN PERKAWINAN DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UU NO.1 TAHUN 1974 Setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan harus memenuhi syarat-syarat sahnya perkawinan, yang ditentukan oleh Undang-Undang nomor 1 tahun 1974. Dan bila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Adapun yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan antara lain Par…