Tindak pidana suap adalah suatu perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian yang besar terhadap masyarakat, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan krisis moral di berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan produk hukum untuk mengatasi terjadinya tindak pidana suap tersebut, misalnya: Undang-undang Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Tindak Pidana Suap serta peraturan-peratur…