Adanya Sighot Taklik talak tersebut sangat melindungi seorang istri dalam berumah tangga,agar tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh seorang suami.Apabila seorang suami telah melanggar ketentuan Sighot taklik talak tersebut,maka istri dapat mengajukan gugatan perceraian (gugat cerai ) kepada Pengadilan Agama. Pelanggaran Sighot Taklik talak itu terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa factor…