Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) menimbulkan berbagai potensi sengketa hukum yang kompleks dan tidak sepenuhnya dapat diakomodasi melalui mekanisme litigasi. Arbitrase dipandang sebagai forum penyelesaian sengketa yang lebih adaptif karena fleksibilitas prosedur, efisiensi waktu, serta perlindungan kerahasiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis per…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr terhadap keberadaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2023 tentang pencatatan perkawinan antarumat berbeda agama, serta meninjau sejauh mana putusan tersebut memenuhi asas kepastian hukum dan asas keadilan. Jenis penelitian yang digunakan …