Kesejahteraan menggambarkan kemampuan seseorang dalam menyanggupi atau memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik dalam segi perekonomiannya, kehidupan sosial, jasmani, rohani dan lainnya. Dalam kenyataannya usaha untuk memenuhi kesejahteraan hidup tidaklah mudah. Minimnya kemampuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan juga kebutuhan primerpun tak jarang belum dapat dipenuhi dengan baik. Hal-hal …
Hukum pidana materill (substantive criminal law), yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan (perbuatan) yang dilarang dan ketentuan sanki hukum berupa ancaman pidanan baik sanksi hukum berupa ancaman pidana baik saksi pidanan maupun sanki tindakan karena telah melakukan perbuatan yang dilarang. Sedangkan hukum pidana formil (law of criminal procedure), yakni aturan hukum yang berisi ketentuan m…