Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan dengan suatu subsidi di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertipikatan tanah secara massal dalam rangka membantu masyarakat golongan ekonomi lemah. PRONA yang berjalan di kabupaten Nagekeo Kecamatan Aesea Tahun 2015-2016…
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah telah menetapkan sertipikasi sebagai salah satu rangkaian pendaftaran tanah, hal ini ditujukan untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah. Kepastian hukum tersebut meliputi kepastian hukum atas data fisik dan data yuridis, namun walau demikian dalam praktek masih banyak ditemukan terjadinya sengketa atas status fisik tanah yang…