Bantuan hukum adalah salah satu upaya mengisi hak asasi manusia terutama bagi lapisan termiskin masyarakat. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di muka hukum. Orang kaya mempunyai keluasaan dengan mudah mengakses dan mendapatkan keadilan, melalui tangan-tangan advokat yang disewanya. Tidak demikian dengan halnya kelompok miskin, mereka tidak mempunyai kemamp…