Penelitian ini merupakan tolak ukur dari penerapan perundang-undangan di Indonesia No.1 Tahun 1974 dalam mengatur hal-hal yang menyangkut tentang pekawinan, yang khususnya membahas perkawinan poligami. Pernyataan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosedur pelaksanaan poligami di wilayah Pengadilan Agama Kota Malang? (2) Faktor dan kondisi seperti apa yang meny…