Persoalan perkawinan dalam kehidupan manusia bukan hanya sekedar menyangkut masalah biologis sebagai wujud hubungan dua anak manusia antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi juga mengandung aspek sosial, hukum dan agama sehingga perlu untuk dilihat dari banyak aspek terutama dari aspek hukum dan agama. Ditinjau dari sudut hukum, perkawinan adalah merupakan sebuah perbuatan hukum dimana se…
Dengan Adanya perkawinan campuran beda kewarganegaraan, telah menimbulkan permasalahan baru setelah dilaksanakannya perkawinanan campuran beda kewarganegaraan tersebut yaitu mengenai bagaimanakah kedudukan anak yang lahir dari perkawinan campuran beda kewarganegaraan serta bagaimana hak mewaris anak yang lahir dari perkawinan campuran tersebut, sehingga dengan adanya pembahasan ini diharapkan i…