Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam pe…
Penyalahgunaan narkotika adalah salah satu bahaya besar yang mengancam bangsa di seluruh dunia, termasuk bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia membuat dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai dasar bagi Penegak Hukum dalam rangka menjamin ketersediaan obat guna kepentingan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kesehatan, dan juga untuk mencegah penyalahguna…