Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan pengangkatan anak menurut hukum adat Tionghoa. Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak angkat menurut hukum adat Tionghoa dan yurisprudensi di Indonesia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yang bersifat deskriptif artinya penelitian yang dimaksudkan memberi data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan,…
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling berpasang-pasangan, kemudian manusia melangsungkan perkawinan untuk membentuk komunitas kecil yaitu keluarga dengan tujuan untuk memiliki keturunan. Pasangan yang tidak mempunyai anak akan melakukan pengangkatan anak. Pengangkatan Anak yang ada di Indonesia meliputi pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia (domestic adoption) dan…
Masalah pengangkatan anak bukanlah merupakan suatu hal yang baru, hal ini sudah berlangsung sejak lama. Akan tetapi sampai sekarang belum ada suatu Undang-Undang yang khusus mengatur tentang masalah pengangkatan anak. dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak ada mengatur tentang masalah pengangkatan anak. dalam pasal 39 Undang-Undang tersebut menyebutkan : “Pengangkat…