Penelitian ini berjudul “PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN YANG DILAKUKAN PENYIDIK TERHADAP PENETAPAN SEORANG TERSANGKA DITINJAU DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PUU-XII/2014. Adapun latar belakang penelitian ini adalah adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyidik dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang akan di…
Praperadilan merupakan bagian dari wewenang dan fungsi yang diberikan KUHAP kepada setiap pengadilan negeri, dimaksudkan sebagai mekanisme kontrol secara horinsontal hakim kepada para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kewenangan praperadilan diatur dalam ketentuan Pasal 1 butir 10 jo Pasal 77 KUHAP. Sehubungan dengan hal tersebut, tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk…