Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Kota Malang. Dimana untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap bertujuan untuk membina pelaku tindak pidana agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri sehingga tidak lagi melakukan tindak pidana dan setelah menjalani masa pidananya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa mel…