Skripsi ini membahas tentang pembekuan dan pembubaran organisasi kemasyarakatan sebagai upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan negara bagi hak asasi warga negara. Wacana pembekuan dan pembubaran organisasi masyarakat kembali muncul setelah maraknya Paham paham Radikalisme di Indonesia,dimana menurut pemerintah akan mengganggu stabilitas dan keamana Negara kesatuan Republik Indonesia. O…