Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) merupakan wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan. LPMK memliki tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan sesuai Perda K…