Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan yang di hubungkan dengan wewenang Notaris dalam legalisasi berdasarkan Pasal 1974, 1874 (a), dan 1880 KUHPerdata terhadap bukti surat tersebut harus ada legalisasi dari pejabat yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses p…