Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan pengangkatan anak menurut hukum adat Tionghoa. Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak angkat menurut hukum adat Tionghoa dan yurisprudensi di Indonesia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yang bersifat deskriptif artinya penelitian yang dimaksudkan memberi data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan,…