Pembahasan regulasi tembakau di DPR selalu bernuansa "gaip". RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap kesehatan yang diajukan sejak 2010 malah masuk kotak.Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono mengaku "di lobi" perusahaan rokok untuk meloloskan undang-undang pertembakauan. Perang bubat terjadi: tiap pihak punya kepentingan dan punya sponsor.