Buku ini mengajukan tesis bahwa pengharaman riba oleh Al-Quran didasarkan pada pertimbangan moral dan kemanusiaan, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum. Penulis mengkritisi praktik perbankan Islam yang dinilai belum sepenuhnya bebas dari bunga dalam berbagai bentuk transaksi. Buku ini juga menekankan pentingnya sistem perbankan yang lebih menusiawi, adil, dan memberikan akses pembiayaan yang l…
Bibliografi: hal. 118-122.