Penelitian ini mengkaji tentang adanya kekaburan yang ada pada Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kekaburan tersebut terdapat pada beberapa frasa yang tercantum dalam definisi perjanjian. Frasa-frasa tersebut antara lain yaitu kata ‘perbuatan’ dan ‘mengikatkan diri’. Beberapa frasa tersebut telah mengesampingkan atau bahkan menghilangkan makna yang sebenarnya dari suatu …
Perebutan hak asuh anak (hadhanah) pasca perceraian orang tua seringkali menimbulkan dampak negatif bagi anak, melibatkan pelanggaran hak-hak yang diatur oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan penerapan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 210/K/AG/1996 dalam kasus hak asuh anak pada putusan No. 0117/Pdt.G/2016/PA.Prgi, khu…
Sengketa merek dagang terkenal seperti "Eiger" mencerminkan kompleksitas dalam sistem perlindungan merek di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Mahkamah Agung No. 20 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 terkait pembatalan merek terkenal untuk barang sejenis, dengan fokus pada aspek "persamaan pada pokoknya" dan iktikad tidak baik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normati…
Penelitian ini mengkaji mengenai berpindahnya hak asuh anak yang belum mumayyiz dari ibu ke ayah dengan menganalisi kasus pada putusan Pengadilan Agama Kota Malang Nomor 1724/Pdt.G/2021/PA.Mlg. Kasus ini bermula pada tahun 2020 telah terjadi perceraian antara kedua belah pihak karena hilangnya tanggung jawab seorang ayah sehingga hak asuh anak jatuh kepada ibu, lalu pada tahun 2021 dilaya…
Bahwa kebutuhan yang terus meningkat bagi dunia usaha atas tersedianya dana, perlu diimbangi dengan adanya ketentuan hukum yang jelas dan lengkap yang mengatur mengenai lembaga jaminan. Undangundang nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia dibuat untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih meningkatkan pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perl…