Bahwa penelitian ini penulis membahas kepastian hukum pada merek yang jadi objek jaminan fidusia menurut PP Republik Indonesia No 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Merek sebagai aset intelektual punya nilai ekonomi yang dimanfaatkan sebagai jaminan, namun ada kendala dalam implementasi yang masih ada berbagai tantangan, seperti kerangka hukum yang belum sepenuhnya komprehensif, mekani…