Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009 dapat dijadikan sebagai bahan rujukan (referensi) bagi para kalangan yang kompeten dalam kebijakan pemerintah, mahasiswa/pelajar dan masyarakat luas.