Perlindungan anak adalah segala Tindakan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-hak agar anak dapat tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi seperti yang sudah diamanatkan oleh konstitusi kita Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Tindak kekerasan terhadap anak bisa …