Negara Republik Indonesia sudah sedemikian kukuh dan mantap memilih bentuk negara kesatuan daripada bentuk negara federal/serikat. Implikasi dari bentuk Negara kesatuan adalah adanya pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan desentralisasi dan otonomi. Otonomi Daerah diharapkan 'berbuah manis' bagi masyarakat di daerah, namun realitas menunjukkan bahwa otonomi daerah belum mencapai sasaran s…
Indeks : hal. 869-886.