Autopsi forensik merupakan bagian dari keterangan ahli yang memiliki kedudukan penting dalam pembuktian perkara pidana, khususnya dalam kasus pembunuhan berencana dengan metode peracunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan autopsi dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017, serta meninjau ketentuan hukum t…