Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka pengakuan hukum dan keadilan merupakan salah satu syarat mutlak dalam mencapai tujuan nasional. Bahwa Kejaksaan Republik Indonesia termasuk salah satu badan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaa kehakiman menurut Undang-Undang Dasar Negara …
dokumen elektronik, sedangkan disisi lain dokumen eletronik tidak dikenal sebagai alat bukti dalam KUHAP, sehingga dalam pasal 184 KUHAP dan pasal 5 Undang-Undang ITE terjadinya suatu perbedaan yang mendasar mengenai alat bukti yang sah atau pembuktian yang tidak singkron hal ini dapat dikatakan terjadinya kekaburan norma dalam hal mengenai alat bukti. Penelitian ini bertujuan untuk menget…
Berbicara mengenai hak anak tentunya tidak bisa dipisahkan dari Konvensi Hak-hak Anak yang telah diratifikasi selama 12 tahun, tepatnya pada tanggal 25 Agustus 1990 melalui Keppres R.I. No. 36 tahun 1990, Indonesia belum mempunyai kebijakan dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak yang berorientasi pada Konvensi Hak-hak Anak. Penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh oran…
Penanganan perkara anak yang tidak ada perbedaanya dengan perkara orang dewasa dirasa tidak tepat karena akan merugikan kepentingan anak yang bersangkutan, seperti mendapat tekanan dalam pemeriksaan perkaranya sedang berlangsung, yang dapat mempengaruhi sikap mentalnya. Keadaan dan kepentingan anak kadang-kadang diabaikan tanpa ada perlakuan khusus, lebih-lebih jika anak tersebut untuk memperta…
Eksploitasi mempunyai arti umum suatu usaha dalam mengeruk kekayaan atau memeras suatu tenaga, dimana dalam hal ini selalu menghasilkan dampak negatif. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah kawin, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Eksploitasi anak adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri melalui anak dibawah umur yang belum berusia 1…