Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Status Hukum Aliran Kepercayaan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Masyarakat Penganut Aliran Kepercayaan yang sebelumnya tidak mendapatkan status yang sama dalam pencantuman status kolom agama dalam dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga sangat merugikan dikarenakan tidak mendapatkan hak-hak yang setara den…
Persoalan perkawinan dalam kehidupan manusia bukan hanya sekedar menyangkut masalah biologis sebagai wujud hubungan dua anak manusia antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi juga mengandung aspek sosial, hukum dan agama sehingga perlu untuk dilihat dari banyak aspek terutama dari aspek hukum dan agama. Ditinjau dari sudut hukum, perkawinan adalah merupakan sebuah perbuatan hukum dimana se…