Buku berjudul "Omnibus Law" berisi latar belakang pembentukan omnibus law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde reformasi, termasuk mengulas dampak banyaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak masa penjajahan belanda dan ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945. Buku ini juga mengulas persoalan konflik norma dan tumpang tindih kewenangan.
Hukum adat menjadi mata kuliah penting bagi setiap fakultas hukum ataupun Syariah di setiap perguruan tinggi maupun Universitas di Indonesia. Tujuannya adalah agar pemahaman setiap mahasiswa dalam bidang keilmuan dapat menyeluruh tentang sistem hukum yang hidup di Indonesia. Hukum adat sebagai salah satunya, Indoensia sebagai negara hukum menjunjung tinggi hukum baik yang telah hidup dan berkem…