Pelestarian lingkungan hidup mempunyai arti bahwa lingkungan hidup harus dipertahankan sebagaimana keadaannya. Sedangkan dalam lingkungan hidup itu justru dimanfaatkan dalam kerangka pembangunan.Hukum lingkungan hidup merupakan instrumen yuridis yang memuat kaidah-kaidah tentang pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mencegah penyusutan dan kemerosotan mutu lingkungan. Makna penegakan di…
Perselisihan Tanah terjadi antara Desa Lorulun dan Desa Atubul, dimana salah satu desa merasa dirugikan karena batas Tanah yang dimiliki desa tetangganya lebih luas. Perselisihan ini terjadi sejak dahulu kala, bahkan sebelum Pemerintahan Indonesia terbentuk. Maka yang terjadi adalah kecenderungan bahwa orang yang memiliki Tanah akan mempertahankan Tanahnya dengan cara apapun bila hak-haknya di…