Pembaruan Hukum Pajak merupakan buku yang mengkaji secara mendalam Undang-undang Pajak sebagai pelaksanaan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil dari pengkajian tersebut, ternyata hukum pajak merupakan ilmu hukum yang berdiri sendiri terlepas dari hukum administrasi. Sebagai contoh, misalnya; subjek hukum pajak lebih luas daripada subjek hukum administrasi, o…
Korban kejahatan awalnya merupakan orang yang terabaikan dalam sistem peradilan pidana dan bahkan mengalami viktimisasi sekunder. Seiring dengan adanya tuntutan agar sistem peradilan pidana lebih memerhatikan kepentingan dan hak-hak korban yang ditandai dengan gerakan hak-hak korban, kedudukan korban mulai mendapatkan tempat. Puncaknya, terjadi pergeseran di dalam mengonseptualisasikan kejahata…