Buku ini berisi tentang cara melakukan analisis kebijakan dengan mengedepankan prinsip keseimbangan justifikatif dan falsifikatif untuk menjadikan hasil analisis bukan saja berupa solusi kebijakan,tetapi (diharapkan) solusi kebijakan yang mencerahkan.
Buku ini menguraikan berbagai hal terkait dengan politik hukum. sebagai studi ilmu hukum dan runag lingkupnya. selanjutnya tentang tata cara negara dan cita hukum pancasila, tentang pembangunan sistem hukum nasional, tentang partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Buku ini memadukan perangkat analisis fundamental yang sudah menjadi acuan para analisdan investor dengan konsep behavioral finance yang masih menjadi barang langka dinegeri ini. Dengan penguasaan ilmu matematika terapan, akuntansi, keuangan, dan ekonomi, penulis mampu mengemasnya untuk membuat para investor gesit dan taktis, tanpa harus aktif dan agresif.