Text
Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Perusakan Fasilitas Umum Pada Aksi Demonstrasi (Studi Kasus Di Polresta Malang Kota)
Penelitian ini menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku perusakan
fasilitas umum saat demonstrasi di wilayah hukum Polresta Malang Kota
dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dan pendekatan
yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum
dilaksanakan melalui upaya preventif berupa koordinasi pra-demonstrasi,
sosialisasi, dan pengawalan, serta upaya represif melalui penangkapan,
penyidikan berdasarkan Pasal 170 dan 406 KUHP lama serta KUHP baru
pada 256,262,521,522 dan 523, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Hambatan yang dihadapi meliputi kesulitan identifikasi pelaku dalam massa
besar, kompleksitas pembuktian, perbedaan persepsi antar instansi, serta
tekanan massa dan publik, yang diatasi melalui penggunaan teknologi
dokumentasi visual, penguatan koordinasi, pendekatan humanis, dan
penegakan hukum yang konsisten. Efektivitas penegakan hukum tercermin
dari tidak adanya lagi demonstrasi anarkis setelah dilakukan penindakan
hukum, meskipun masih diperlukan peningkatan kapasitas teknologi
identifikasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perusakan Fasilitas Umum, Demonstrasi,
Kepolisian, Polresta Malang Kota
Tidak tersedia versi lain