e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Pasal 54 Kuhap Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Di Kepolisian Resor Malang (Studi Di Kepolisian Resor Malang)

Dixon, Dicky - Nama Orang;

Penelitian ini mengkaji implementasi Pasal 54 Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai hak tersangka untuk
memperoleh bantuan hukum pada tingkat penyidikan di Kepolisian Resor
Malang. Hak untuk mendapatkan bantuan hukum adalah jaminan
konstitusional yang mendasar dan merupakan bagian dari prinsip due
process of law dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang juga
diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum. Meskipun diatur secara tegas dalam hukum, realitas empiris
menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik, di mana
masih banyak tersangka yang tidak memperoleh pendampingan hukum
yang memadai selama proses peradilan. Permasalahan utama yang diteliti
adalah bagaimana implementasi Pasal 54 KUHAP dilaksanakan secara
aktual serta apa saja hambatan krusial yang dihadapi oleh aparat penegak
hukum dan penasihat hukum dalam pemberian bantuan hukum terhadap
tersangka di Kepolisian Resor Malang. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui realisasi pemenuhan hak tersangka tersebut dan menganalisis
secara mendalam hambatan-hambatan yang menghalangi
pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
empiris dengan pendekatan Yuridis-Sosiologis dan Perundang-undangan.
Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan staf Reserse
Kriminal di Kepolisian Resor Malang, yang didukung oleh data sekunder
dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan dan
masukan bagi aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan pelaksanaan
bantuan hukum, guna mewujudkan prinsip perlindungan hak asasi manusia
dan negara hukum secara profesional dan berintegritas.
Kata Kunci: Pasal 54 KUHAP; Bantuan Hukum; Hak Tersangka;
Penyidikan; Kepolisian Resor Malang.


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 075 PDN2026 DIX i
10260075PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
075 PDN2026 DIX i
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
075 PDN2026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?