Text
Kedudukan Dan Kepastian Hukum Berita Resmi Merek Nonelektronik Dalam Sistem Administrasi Merek Di Indonesia Di Era Digitalisasi Kekayaan Intelektual
Perkembangan digitalisasi administrasi negara mendorong perubahan dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam sistem administrasi
pendaftaran merek di Indonesia. Salah satu instrumen penting dalam sistem
tersebut adalah Berita Resmi Merek (BRM) yang berfungsi sebagai sarana
pengumuman resmi negara terhadap permohonan pendaftaran merek.
Meskipun Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis mewajibkan pengumuman merek melalui Berita
Resmi Merek, ketentuan tersebut belum secara tegas mengatur bentuk dan
media penerbitan BRM, khususnya terkait kedudukan dan kepastian hukum
Berita Resmi Merek yang diterbitkan melalui sarana non elektronik. Penelitian
ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan historis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas
bahan hukum primer yang dianalisis secara kualitatif normatif untuk menilai
kesesuaian antara norma hukum positif dan praktik administrasi penerbitan
Berita Resmi Merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif
Berita Resmi Merek non elektronik tetap memiliki kedudukan hukum sebagai
produk administrasi negara sepanjang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual sebagai instansi yang berwenang dan digunakan untuk
melaksanakan fungsi pengumuman sebagaimana diperintahkan oleh undangundang. Namun demikian, ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai bentuk
dan media penerbitan BRM menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama
terkait dualisme antara BRM elektronik dan non elektronik yang berpotensi
menimbulkan perbedaan tafsir dan sengketa. Oleh karena itu, diperlukan
penegasan normatif dan kebijakan administratif untuk menjamin keseragaman,
keabsahan, dan kepastian hukum Berita Resmi Merek dalam sistem
administrasi merek di era digitalisasi kekayaan intelektual.
Kata Kunci : kepastian hukum, berita resmi merek, dokumen non elektronik,
administrasi merek, digitalisasi.
Tidak tersedia versi lain