Text
Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Balap Liar Di Kota Malang (Studi Di Polresta Malang)
Balap liar merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang sering menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam keselamatan pengguna jalan. Kota Malang menjadi salah satu wilayah dengan intensitas balap liar yang cukup tinggi, terutama di Jalan Veteran, Jalan Ciliwung, dan Jalan Dieng. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polresta Malang, dalam upaya penanggulangan aksi balap liar, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara, observasi lapangan, serta studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polresta Malang melakukan penanggulangan balap liar melalui tiga bentuk upaya: (1) Pre-emtif, berupa penyuluhan hukum, edukasi safety riding di sekolah, serta pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum; (2) Preventif, melalui kegiatan patroli rutin, penjagaan pada titik rawan, penerangan keliling, dan operasi kendaraan; serta (3) Represif, berupa penindakan langsung melalui operasi penggerebekan, penyitaan kendaraan tidak standar, pembinaan kepada pelaku, serta proses penilangan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Meskipun upaya telah dilakukan secara optimal, terdapat beberapa hambatan seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kelihaian joki dalam melarikan diri, banyaknya jumlah pelaku dan penonton, serta lokasi balap liar yang selalu berpindah-pindah.
Kata Kunci: Kepolisian, Balap Liar, Penanggulangan Kejahatan, Lalu Lintas, Polresta Malang.
Tidak tersedia versi lain