Text
Efektivitas Jaminan Reklamasi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Reklamasi Pascatambang Bagi Pelaku Usaha Tambang Batu Bara (Studi Kasus di Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur)
Jaminan reklamasi merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk memastikan perusahaan pertambangan melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan pascatambang. Keberadaan jaminan reklamasi tidak hanya berfungsi sebagai jaminan finansial, tetapi juga sebagai alat pengendali perilaku agar perusahaan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas jaminan reklamasi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap kewajiban reklamasi di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta mengkaji faktor-faktor penghambat pencairan dana jaminan reklamasi terhadap kepatuhan reklamasi berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto dan Legal Compliance Theory.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat ESDM, pengawas tambang, pihak perusahaan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dan didukung oleh studi peraturan perundang- undangan terkait reklamasi dan pascatambang. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan reklamasi di Sanga- Sanga cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan administratif perusahaan, seperti penempatan jaminan dan pelaporan reklamasi.
vii
Namun, efektivitas tersebut belum sepenuhnya berdampak pada kepatuhan substantif dan pemulihan lingkungan secara optimal. Hambatan utama meliputi prosedur pencairan yang panjang, keterbatasan sumber daya pengawas, kendala teknis reklamasi, tekanan ekonomi perusahaan, lemahnya sosialisasi regulasi, ketidakkonsistenan penegakan hukum, serta kurang optimalnya koordinasi antar lembaga. Dalam perspektif Legal Compliance Theory, kepatuhan perusahaan masih dominan bersifat instrumental, belum berkembang menjadi kepatuhan normatif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, penyederhanaan prosedur, dan pembangunan budaya kepatuhan ekologis menjadi kunci optimalisasi jaminan reklamasi sebagai instrumen perlindungan lingkungan pascatambang.
Kata Kunci: Jaminan reklamasi, Kepatuhan Hukum, Reklamasi Tambang, Efektivitas Hukum, jaminan reklamasi.
Tidak tersedia versi lain