e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Efektivitas Pelaksanaan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Terkait Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia Terhadap Peredaran Produk Tekstil (Studi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Malang)

Mustika, Triya Cahaya - Nama Orang;

Penelitian ini mengkaji efektivitas pelaksanaan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang kewajiban penggunaan atau pelengkapan label berbahasa Indonesia pada produk tekstil yang beredar di masyarakat, dengan fokus penelitian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di UPT Perlindungan Konsumen Malang, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan pengawasan serta kendala dan upaya yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kewajiban pelabelan berbahasa Indonesia pada produk tekstil telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pengawasan berkala, khusus, dan terpadu. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif karena masih ditemukan produk tekstil yang beredar tanpa memenuhi ketentuan pelabelan. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, luasnya wilayah pengawasan, serta rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan sebagian pelaku usaha. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Malang telah melakukan berbagai upaya berupa pembinaan dan edukasi, pendekatan persuasif, pemberian tenggang waktu perbaikan, serta penerapan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, namun peningkatan efektivitas pengawasan masih diperlukan agar pelaksanaan kewajiban pelabelan berbahasa Indonesia dapat berjalan optimal.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Label Berbahasa Indonesia, Produk Tekstil, Pengawasan.


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L.2 R.Perpus) 040 PDT2026 MUS e
10260040PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
040 PDT2026 MUS e
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
040 PDT2026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?