Text
Efektivitas Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Dalam Penanggulangan Pengemis Dan Pengamen (Studi Empiris Di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan perubahan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Pengemis dan Pengamen. Latar belakang didasari oleh masih meraknya praktik Pengemisan dan Pengamen di beberapa titik strategis Kota Surabaya, meskipun telah diterbitkan peraturan baru yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan ketertiban sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-empiris, dengan pendekatan Sosiologis/Yuridis. Data yang diperoleh melalui, wawancara dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, pengamatan lapangan, serta observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan menilai tingkat efektivitas penegakan peraturan tersebut.
Kata kunci: efektivitas, penegakan hukum, pengemis dan pengamen.
Tidak tersedia versi lain