Text
Tinjauan Yuridis Terhadap Pengaturan Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran Antara Warga Negara Indonesia Dengan Warga Negara Asing Menurut Hukum Indonesia
Penelitian ini mengkaji problematika yuridis mengenai pengaturan harta bersama dalam perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) serta implikasinya terhadap kepastian hak atas tanah. Permasalahan utama yang dianalisis adalah benturan antara status harta bersama menurut hukum perkawinan dengan pembatasan kepemilikan hak atas tanah bagi warga negara asing sebagaimana diatur dalam hukum agraria Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan putusan, kajian ini menelaah bagaimana kedudukan hukum harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Analisis ini memberikan gambaran mengenai pertimbangan hukum dalam penyelesaian sengketa harta bersama yang melibatkan unsur asing, sekaligus menekankan upaya perlindungan hukum untuk menjamin kemandirian hak milik atas tanah bagi pasangan WNI guna meminimalisir risiko kehilangan hak akibat percampuran harta.
Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Harta Bersama, Hak Atas Tanah
Tidak tersedia versi lain