Text
Analisis Yuridis Terkait Pengaturan Bertanggung Jawaban Pengelola Wahana Wisata Terhadap Wisatawan Yang Mengalami Cedera
Penelitian ini berfokus pada “Analisis Yuridis Terkait Pengaturan Pertanggung Jawaban Pengelola Wahana Wisata terhadap Wisatawan yang Mengalami Cedera”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk mengkaji pengaturan tanggung jawab pengelola wahan wisata dalam perspektif Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa pengaturan tanggung jawab dan sanksi administratif dalam Undang-Undang Kepariwisataan masih belum efektif karena tidak berjenjang dan belum mencerminkan prinsip proporsionalitas. Hasil Penelitian menunjukkan perlunya penguatan standar keselamatan, penerapan duty of care, serta penerapan sanksi administratif yang lebih tegas dan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Selain itu diperlukan mekanisme pertanggungjawaban yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan optimal bagi wisatawan yang mengalami cedera.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Pengelola Wisata; Cedera Wisatawan; Perlindungan Konsumen; Sanksi Administratif.
Tidak tersedia versi lain