Text
Implementasi Pasal 4 Ayat (2) Huruf H Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Dalam Pengelolaan Zakat Pendapatan Dan Jasa Aparatur Sipil Negara (Asn) Pemerintah Kota Malang Oleh Baznas (Studi Di Baznas Kota Malang)
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Pasal 4 Ayat (2) Huruf H Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dalam Pengelolaan Zakat Pendapatan Dan Jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang Oleh Baznas. penelitian ini merupakan penelitian Empiris dengan bersifat deskripstif, menggunakan pendekatan Undang-Undang, Konseptual, serta Yuridis Sosiologis. Rumusan Masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) Pelaksanaan Ketentuan pasal 4 Ayat (2) Huruf H Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Terkait Pengelolaan Zakat Pendapatan Dan Jasa ASN Pemerintah Kota Malang (2) upaya BAZNAS dalam mengatasi kendala dalam pengelolaan zakat pendapatan dan jasa ASN agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Data diperoleh dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan Teknik pengolahan data Deskriptif untuk menggambarkan kondisi nyata dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan zakat pendapatan dan jasa ASN belum berjalan maksimal. Potensi penghimpunan ZIS tahun 2025 mencapai sekitar 19 miliar rupiah, namun realisasi hanya sekitar 4% atau 700 juta rupiah dengan nilai yang fluktuatif. Kendala utama meliputi rendahnya kesadaran ASN dalam pembayaran zakat serta belum adanya regulasi yang mengatur pemotongan zakat secara langsung dari gaji ASN, sehingga pelaksanaan ketentuan undang-undang belum optimal. Kata Kunci : Implementasi, Zakat Pendapatan ASN, Baznas Kota Malang, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011
Tidak tersedia versi lain