Text
Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar Di Panti Asuhan Semi Metta Bahagia (Studi Di Kejaksaan Negeri Manokwari)
Penelitian berjudul “Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Penetapan Perwalian Anak Terlantar di Panti Asuhan Semi Metta Bahagia”. dilatarbelakangi dari banyaknya anak terlantar yang belum memiliki wali sah sehingga hak-hak dasar mereka, seperti identitas, pendidikan, dan layanan kesehatan, belum terpenuhi secara memadai. Dengan metode yuridis empiris melalui wawancara, observasi, serta telaah pustaka yang berlandaskan Pasal 359 KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, penelitian ini mengkaji bagaimana Kejaksaan Negeri Manokwari melalui Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara menjalankan perannya dalam mengurus permohonan perwalian mewakili pemerintah daerah, termasuk dukungan administratif, verifikasi dokumen identitas, dan koordinasi lintas lembaga di Kejaksaan Negeri Manokwari. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa melalui Jaksa Pengacara Negara mampu berperan secara efektif dalam mempercepat dan menyederhanakan proses penetapan perwalian, meski masih dijumpai hambatan seperti data kependudukan yang tidak valid, minimnya dukungan anggaran, serta kerumitan prosedur administrasi. Secara umum, kehadiran Jaksa Pengacara Negara memberikan penguatan signifikan terhadap perlindungan hukum bagi anak terlantar berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, disertai rekomendasi agar sinergi antarinstansi ditingkatkan dan dukungan sumber daya diperkuat guna mengoptimalkan pelayanan perwalian.
Kata kunci: Jaksa Pengacara Negara, Perwalian Anak, Perlindungan Hukum, Anak Terlantar.
Tidak tersedia versi lain