Text
Implementasi Perlindungan Sementara Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Kepolisian (Studi Di Kepolisian Resort Kota Malang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi perlindungan sementara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Kepolisian Resort Kota Malang serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan sementara belum berjalan secara optimal. Kendala utamanya meliputi penolakan korban untuk tinggal di tempat perlindungan yang disediakan karena alasan kenyamanan emosional, kurangnya pemahaman korban mengenai hak atas perlindungan, serta ketiadaan kriteria baku dalam SOP terkait urgensi pemberian perlindungan. Meskipun demikian, terdapat faktor pendukung seperti tersedianya ruang khusus di Unit PPA, sumber daya manusia yang kompeten, dan SOP penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Kesimpulannya, keberhasilan perlindungan sementara tidak hanya bergantung pada kesiapan institusi, tetapi juga pada pemahaman korban dan kejelasan teknis di lapangan. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi hukum, penguatan SOP, pendekatan psikologis, dan sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kata kunci: perlindungan sementara, kekerasan dalam rumah tangga,
kepolisian.
Tidak tersedia versi lain