Text
Implementasi Perlindungan Hak Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan (Studi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak POLRES Blitar)
Permasalahan dalam penelitian ini berawal dari masih tingginya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum POLRES Blitar yang menunjukkan belum optimalnya perlindungan hukum bagi anak korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hak anak korban tindak pidana persetubuhan di Unit Pelayanan yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui wawancara dan observasi di Unit PPA POLRES Blitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan anak telah mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, melalui penyidikan ramah anak, pendampingan psikologis, pemulihan sosial, dan kerja sama lintas lembaga dengan Dinas social, BAPAS, UPTD PPA. Namun, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia, minimnya fasilitas ramah anak, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pelaporan kasus kekerasan seksual. Kesimpulannya, pelaksanaan perlindungan hak anak korban persetubuhan di Unit PPA POLRES Blitar menunjukkan arah positif menuju sistem hukum yang responsif dan berkeadilan sosial, meskipun masih diperlukan sinkronisasi antarunsur hukum serta dukungan kebijakan daerah agar lebih optimal.
Kata Kunci: Perlindungan Anak; Persetubuhan; Unit PPA.
Tidak tersedia versi lain