Text
Peran Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Di Kepolisian Resor Malang)
Penelitian ini berjudul “Peran Kepolisian Resor Malang dalam Upaya
Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika”. Latar belakang penelitian
ini adalah tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang
yang berdampak pada keamanan dan kehidupan sosial masyarakat. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui peran Polres Malang dalam menangani tindak
pidana narkotika. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan
pendekatan deskriptif analitis, melalui wawancara dan studi kepustakaan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Malang melaksanakan tiga peran
utama, yaitu preventif melalui penyuluhan dan sosialisasi, represif dengan
menindak pelaku peredaran narkotika, serta rehabilitatif melalui kerja sama
dengan BNN untuk pemulihan penyalahguna. Ketiga peran tersebut
dijalankan secara seimbang untuk menegakkan hukum sekaligus memulihkan
korban. Kesimpulannya, Polres Malang tidak hanya berfungsi sebagai
penegak hukum, tetapi juga sebagai agen sosial yang menerapkan keadilan
humanis berbasis restorative justice.
Kata Kunci: Kepolisian, Narkotika, Penegakan Hukum, Restorative
Justice
Tidak tersedia versi lain