Text
Implementasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah di Kota Malang (Studi di Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang)
Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan masih terjadi di Kota Malang
meskipun pemerintah telah menegaskan larangan tersebut. Kondisi ini
menunjukkan adanya jarak antara aturan dan implementasi, terutama dalam
perlindungan hak dasar pekerja. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana
larangan penahanan ijazah diterapkan oleh perusahaan serta menganalisis
hambatan yang dihadapi Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang dalam proses
pembinaan. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan
kualitatif melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk
memperoleh gambaran nyata mengenai perilaku perusahaan, pengalaman
pekerja, dan peran pemerintah daerah. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa
praktik penahanan ijazah masih berlangsung terutama pada UMKM, lembaga
pendidikan swasta, dan sektor jasa. Faktor yang memengaruhi antara lain
rendahnya pemahaman hukum, ketidaksetaraan posisi tawar pekerja, dan
anggapan bahwa ijazah dapat menjadi alat pengikat. Selain itu, keterbatasan
kewenangan Disnaker setelah pemindahan fungsi pengawasan ke tingkat
provinsi membuat penanganan kasus tidak optimal. Temuan ini menegaskan
perlunya peningkatan koordinasi, edukasi hukum, serta penguatan mekanisme
pengawasan di daerah.
Kata Kunci: Hubungan Industrial; Implementasi; Kebijakan Ketenagakerjaan;
Penahanan Ijazah; Perlindungan Pekerja
Tidak tersedia versi lain