e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Presiden Dalam Undangundang Nomor 1 Tahun 2023 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/Puu-Iv/2006

Istia, Stevania Verren - Nama Orang;

Indonesia merupakan negara kesatuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi. Artinya, setiap warga negara dan unsur-unsur kenegaraan memiliki hak untuk
mengemukakan pendapatnya atas segala yang terjadi di negara Indonesia. Setiap
perbuatan dan perilaku telah diatur dan memiliki kekuatan hukum.Dengan danya hukum
yang telah dirancang dan disusun tersebut tidak boleh memandang sebelah mata terkait
posisi, jabatan atau kedudukan di muka umum. Penghinaan terhadap Presiden dan/atau
Wakil Presiden sempat menjadi permasalahan yang dianggap multitafsir dan
menguntungkan instansi tertentu. Sehingga dikeluarkanlah putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 yang membatalkan ketentuan pasal 134, 136
bis, dan 137 KUHP tentang penghinaan Presiden. Namun, permasalahan baru muncul
ketika rumusan aturan penghinaan Presiden kembali dimasukkan dalam pasal 218
KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pertimbangan hukum hakim serta
pemberlakuan pasal 218 KUHP setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
013-p22/PUU-IV/2006. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa ketentuan pemidanaan
penghinaan Presiden sesuai dengan pasal 218 KUHP harus merupakan sebuah delik
aduan, sehingga hal ini tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang
sebelumnya telah dikeluarkan. Sehingga perlu menjadi perhatian dan hemat hakim dalam
menentukan putusan serta pemidanaan terhadap tindak pidana penghinaan terhadap
Presiden merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Penghinaan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitus, dan Pasal 218 KUHP


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 097 PDN2025 IST t
10250097PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
097 PDN2025 IST t
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
097 PDN2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?