Text
Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Atas Klausula Baku Pada Tiket Terkait Pembatalan Penerbangan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi
penumpang terkait klausula baku pada tiket penerbangan, khususnya
dalam konteks pembatalan penerbangan. Klausula baku sering kali dipakai
oleh maskapai untuk membatasi tanggung jawab mereka, yang dapat
menyebabkan kerugian baik materiil maupun immateriil. Metode yang
digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis yuridis terhadap
regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang Penerbangan dan
Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa meskipun terdapat regulasi mengenai perlindungan konsumen,
banyak klausula baku yang tidak jelas dan lebih menguntungkan maskapai.
Penumpang sering kali tidak menyadari hak-hak mereka, sehingga mereka
menjadi rentan terhadap praktik yang merugikan. Penelitian ini
merekomendasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap
klausula baku, agar perlindungan hukum bagi penumpang dapat
ditingkatkan dan keadilan dalam industri penerbangan dapat tercapai.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Klausula Baku, Pembatalan
Penerbangan.
Tidak tersedia versi lain